SNI Pengujian untuk Kriteria Ekolabel
No. | Nomor SNI | Judul SNI |
1. | SNI 7334:2009 *) | Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) – Cara uji kadar logam terekstraksi |
2. | SNI 7334:2019 | Tekstil dan Produk Tekstil – Cara uji kadar logam terekstraksi |
3. | SNI 7228.1:2011 | Prasyarat ekolabel – Bagian 1: Cara uji senyawa bersifat bioakumulatif dengan penetapan koefisien partisi oktanol-air secara Kromatografi Cairan Kinerja Tinggi (High Performance Liquid Chromatography/HPLC) |
4. | SNI 7228.2:2011 | Prasyarat ekolabel – Bagian 2: Cara uji organohalida yang dapat diabsorbsi (AOX) dalam air limbah secara microcoulometry |
5. | SNI 7228.3:2011 | Prasyarat ekolabel – Bagian 3: Cara uji biodegradasi surfaktan anionik |
6. | SNI 7554.1:2011 | Deterjen Serbuk – Bagian 1: Cara uji biodegradabilitas surfaktan berdasarkan karbon organik terlarut (Dissolved Organic Carbon/DOC) |
7. | SNI 7554.2:2011 | Deterjen Serbuk – Bagian 2: Cara uji toksisitas akut surfaktan terhadap ikan |
Keterangan:
*) : Berdasarkan Keputusan Kepala BSN No. 95/KEP/BSN/5/2020 tentang Penetapan
6 (enam) Masa Transisi Standar Nasional Indonesia Revisi Tahun 2019, SNI tersebut berlaku hingga 30 Juni 2021