Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI)
Jalan Taman Bogor Baru Blok B IV No 12 Bogor 16152; Jumlah konstituen 136 tersebar di Jawa, Bali, NTB, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua; fokus utama : terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan dan berkeadilan; tanggal berdiri : 6 Februari 1998.
Nama Kegiatan : Pengkajian dan pengembangan sistem sertifikasi ekolabel
Target SDGs : 12.6 praktek bisnis berkelanjutan
Narahubung : www.lei.or.id; 0251-8340744/ yana@lei.or.id
Dimulai tanggal : 02/06/1998
Penjelasan detail : Mengembangkan sistem sertifikasi pengelolaan hutan lestari.
Target kegiatan : Mendorong implementasinya di sektor lain.
Jangkauan penerima manfaat : Unit manajemen hutan, IKM.
Rencana Kedepan : Pengembangan sistem sertifikasi di sektor lain.